Prinsip dan Tata Cara Penataan Peralatan di Bengkel/Laboratorium SMA SMK - Pada dasarnya semua peralatan yang ada di laboratorium adalah milik negara / milik yayasan yang dipercayakan ke sekolah untuk dikelola dan dipergunakan sesuai dengan program yang telah dibakukan, di dalam hal ini kegiatan belajar mengajar.
Oleh karena peralatan/mesin-mesin itu harta negara maka keberadaannya harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan atau kebijakan yang berlaku, diantaranya ialah bahwa semua peralatan yang masuk ke laboratorium harus dilengkapi dengan dokumen pendukungnya, yang merupakan lampiran dari berita acara serah terima barang yang pada intinya berisi : hari/tanggal barang tersebut diterima di bengkel, dalam keadaan lengkap jumlahnya, benar spesifikasinya, dan sesuai kualitasnya.
Setelah barang diterima dan berita acara sudah ditandatangani oleh pihak pengirim, pihak penerima, maka peralatan/mesin-mesin tersebut dicatat dalam buku inventaris bengkel, dan dibuat laporannya setiap 3 bulan ke instansi yang lebih atas.
Berdasarkan hal di atas maka sebagai pengelola laboratorium dituntut untuk selalu mengetahui dengan pasti semua peralatan, yang berada dalam tanggung jawabnya tanpa harus melihat dulu dokumen -dokumennya terutama peralatan portable dan peralatan multi fungsi yang dalam pemakainnya bisa dipindah-pindah, sesuai keinginan si pemakai. Agar semua peralatan mudah didteksi banyak cara yang dapat dilakukan. Salah satu diantaranya ialah dengan menata semua peralatan pada tempat-tempat tertentu, dengan prinsip :
- Mudah dilihat
- Mudah dijangkau
- Aman untuk alatnya
- Aman untuk pemakainya
Dengan berpegang kepada prinsip – prinsip penyimpanan peralatan sebagaimana dikemukankan sebelumnya, berbagai cara dapat dilakukan, diantaranya :
a.Peralatan ditempatkan, ditata dalam satu ruang khusus, biasa disebut tool room, penataannya dapat dilakukan dengan menggunakan panel, rak, lemari besi, shadow board.
b.Peralatan disimpan dan ditata di dalam kabinet. Kabinet ditempatkan didalam maupun di luar tool room .
c.Peralatan disimpan dan ditata di dalam kabinet. Kabinet ditempatkan didalam atau diluar tool room.
d.Lemari khusus yang dapat diatur temperaturnya.
Disamping cara penataan diatas beberapa hal yang perlu juga diperhatikan bagi pengelola peralatan laboratorium :
a). Semua peralatan dipusatkan di suatu ruang dan semua siswa tahu kemana mereka harus mencari untuk mendapatkannya.
b). Bengkel, laboratorium/ tempat alat harus selalu dikunci, tetapi jangan sampai kuncinya hilang/ lupa sehingga terpaksa harus didobrak.
c). Setiap pelajaran praktik bengkel, perlu ditunjuk salah satu siswa secara bergantian sesuai (dengan jadwal pembagian tugas) untuk menjadi toolman, yang diberi tanggung jawab melayani dan pengembalian alat sehingga selesai jam praktek.
d). Dalam situasi sehari –hari , ruang alat juga berfungsi melindungi peralatan yang dipinjam secara tidak sah oleh staf laboratorium (staf pemeliharaan).
e). Area bengkel hanya digunakan untuk keperluan kegiatan belajar mengajar praktek.
f). Pengecekan extra perlu dilakukan untuk peralatan khusus yang dilakukan sewaktu – waktu , untuk pekerjaan tertentu seperti alat – alat instrumen.
g). Bila diperlukan dapat mengangkat orang seperti penjaga ruang yang bertanggung jawab tidak hanya dalam hal pelayanan keluar masuk peralatan tetapi juga untuk perawatan.
h). Sebaiknya peralatan ditata secara kelompok menurut jenis dan fungsinya.
i). Brosur – brosur atau katalog sebaiknya disimpan baik diruang alat pada tempat khusus.
0 comments:
Post a Comment