Ganti Menteri, jangan takut Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Tetap Jalan ! - Beberapa kecemasan masih melanda Guru-guru yang memiliki Sertifikasi Pendidik. Pasalnya baru-baru ini Pemerintahan Jokowi rupanya mengganti menteri pendidikan yang dulunya Anis Baswedan, berganti oleh Pak Muhadjir.
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pelaksanaan proses sertifikasi.
Sehubungan dengan program sertifikasi guru serta pemberian tunjangan profesi guru / TPG pada tahun pelajaran 2016/2017 ini dipastikan program tersebut akan tetap dilanjutkan pasca pergantian Mendikbud RI yang sebelumnya dijabat oleh Anis Baswedan yang dilanjutkan oleh Muhadjir Effendy yang telah dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 27 Juli 2016 lalu.
Kepastian akan adanya keberlanjutan dari adanya program sertifikasi guru dan pemberian TPG ini seperti yang admin rilis dari situs Kemdikbud bahwasannya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan positif terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus berlanjut, termasuk tunjangan profesi guru (TPG) dan program sertifikasi profesi guru. Hal tersebut ditegaskannya terkait isu yang beredar, bahwa Kemendikbud akan menghapus program sertifikasi guru yang di dalamnya termasuk kegiatan pelatihan guru.
“Untuk kegiatan guru yang sudah berjalan masih dapat terus dijalankan,” begitu yang Bapak Menteri Baru katakan.
Tahun ini, kata Dirjen GTK, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar 71 triliun untuk guru PNS Daerah, dan hampir 8 triliun untuk guru bukan PNS yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan administrasi, antara lain telah mengajar 24 jam. “Pemilik sertifikat pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok” tutur pria yang akrab disapa Pranata itu.
0 comments:
Post a Comment