Ujian Nasional tidak lama lagi akan segera dilaksanakan. Beberapa dokumen pendukung seperti POS UN 2016 sudah mulai dipublikasikan (Baca : Sudah Ada!!! Draf Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan (POS) Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 Final). Selain POS UN ada juga tentang Mekanisme Ringkas Pendaftara Siswa peserta UN. Nah berikut caranya :
- SMK pelaksana UN melaksanakan pendataan calon peserta.
- SMK pelaksana UN mengirimkan data calon peserta ke pelaksana UN Tingkat Provinsi melalui Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota.
- Panitia UN Tingkat Provinsi melakukan koordinasi pendataan calon peserta dengan menggunakan perangkat lunak sesuai dengan Prosedur Operasional Standar pendataan peserta yang diterbitkan oleh Balitbang Kemdikbud.
- Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota mencetak dan mendistribusikan daftar nominasi sementara (DNS) ke SMK.
- SMK melakukan verifikasi DNS dan mengirimkan hasil verifikasi ke Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota.
- Panitia UN Tingkat Provinsi melakukan:
- Pemutakhiran data;
- Pencetakan daftar nominasi tetap (DNT);
- Pengiriman DNT peserta UN SMK ke Panitia UN Tingkat SMK melalui Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota;
0 comments:
Post a Comment